Senin, 31 Oktober 2011

LAHAN DAN PENDIDIKAN



Ilmu pengetahuan yang kita peroleh di bangku sekolah adalah ilmu yang paling mendasar untuk kehidupan yang akan diteruskan serta ditempa dalam masa studi yang leih lanjut. Sebagai contoh adalah negara indonesia iniyang semakin hari teknologi semakin berkembang. Dan itu menjadikan manusia harus dapat menyesuaikan diri dalam kehidupan sehari-hari. Utnuk ilmu pengetahuan di indonesia juga semakin hari semakin menuntut konsumennya agar mampu bersaing dengan konsumen lainnya. Hingga tuntutan itu semakin kuat seiring dengan pembangunan pabrik-pabrik atau industri-industri di berbagai segi, dari segi sandang, pangan, papan, barang-barang elektronik, pertanian dan masih banyak segi-segi yang lain. Yang menarik adalah dibidang pertanian, karena semakin meluasnya pasar dan gaya hidup masyarakat kebanyakan yang beragai macam. Sehingga menimbulkan hasrat para pemodal untuk menanamkan modalnya ke perusahaan-perusahaan demi keuntungan yang lebih dari biasanya. Dari sifat pengguna barang dan atau jasa tersebut telah ditanggapi para pengusaha untuk meningkatkan penjualan dan pengerukan keuntungan atas apa yang diproduksinya.
Untuk merealisasikan perluasan pasar atau pendirian industri memutuhkan lahan yang lebih luas. Tapi kita ketahui bahwa di negara indonesia khususnya pulau jawa hampir seluruhnya dipenuhi gedung-gedung entah itu pabrik, hotel maupun perumahan-perumahan. Kemudian yang menjadi permasalahan lagi adalah jumlah pertumuhan penduduk yang makin hari makin memenuhi setiap jengkal tanah yang ada. Jika tanah yang luas sudah sulit dijadikan tempat pemangunan pabrik maka perusahaan harus memeli tanah dimana akan dijadikan tempat pengoperasian produksi. Salah satu yang menjadi solusi adalah dengan membeli tanah-tanah pertanian untuk pendirian pabrik. Dengan melakukan hal tersebut maka lahan untuk pertanian malah semakin sempit. Dan kita sudah mengetahui bahwa hasil pertanian sangatlah vital untuk kehidupan ekonomi regional bahkan skala nasional.
Banyak yang menjadi korban penggusuran salah satunya dari perluasan tersebut. Dengan alasan pengadaan untuk mensejahteraan wilayah sekitar. Dan banyak sengketa tanah antara personal, personal dengan lembaga, dan bahkan negara pun ikut-ikutan mengambil alih tanah dari tangan pemilik tanah yang syah.
Maraknya pembelian dengan cara pembayaran berjangka dengan jaminan surat-surat berharga seperti surat tanah, rumah dan lain-lain. Dengan jalan itu semuanya bisa dipertaruhkan dan jika tidak sanggup untuk menebus apa yang di jaminkan maka akan perpindah tangan hak kepemilikan itu. Dan jalan bagi pemodal akan lebih terbuka. Banyak petani-petani yang kehilangan tanah juga tidak hanya menggadaikan tanahnya tapi juga dari tanah yang tidak tersertifikasi oleh daerah setempat, dapat diamil alih tanpa mengindahkan bagaimana nasib yang sudah bertahun-tahun menggarap lahan itu. Ujung-ujungnya bentrokan timgul begitu saja. Dan tentunya yang memenangkan perebutan itu adalah yang mempunyai badan hukum. Tapi hukum-hukum yang ada di negara ini tidak seutuhnya ditaati.
Beralih ke pendidikan. Pendidikan di indonesia sudah maju seiring jaman. Karena kemajuan teknologi sudah semakin canggih. Hal ini diperkuat adanya pasar global yang setiap saat dapat berinovasi. Serta sistem pendidikannya pun sudah sangat memaksa. Kenapa dapat dikatakan memaksa, karena setiap pelajaran selalu bernilai mati. Dalam artian selalu menggunakan rumusan matematis dan bersifat kaku. Dan ilmu tentang perilaku, norma, adat istiadat sudah tidak digunakan secara maksimal. Yang seharusnya ilmu itu diterapkan dengan maksimal tapi hanya diberikan oleh guru seatas tulisan-tulisan bukan secara perilaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar